"Ya, saya terima keputusan itu. Anak itu kan juga punya kehidupan lain. Orang tua dia juga pasti sedih (jika) tahu berita ini," tutur Mansur saat ditemui di rumahnya di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2017).
Dia menanggapi dengan bijak keputusan pihak kampus itu. Mansur juga menyatakan dirinya dan pihak keluarga telah memaafkan kesalahan para pelaku bullying tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga pelaku bullying terhadap Farhan yang dikenai sanksi skors selama setahun itu adalah AA, YLL, dan HN. Ketiganya merupakan mahasiswa yang terlihat di dalam video dan ditetapkan sebagai pelaku utama bullying terhadap Farhan.
Selain skors, pihak universitas memberikan sanksi berupa skors selama 6 bulan kepada pelaku berinisial PDP dan surat peringatan kepada mahasiswa yang berada di lokasi saat kejadian. (jbr/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini