"Ada tiga mahasiswa yang diskorsing 12 bulan yaitu berinisial AA, YLL dan AL. Kemudian ada yang diskorsing selama 6 bulan atau 1 semester berinisial TDP," ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma Irwan Bastian kepada detikcom, Kamis (20/7/2017).
"Kami memberikan skorsing berdasarkan kesalahan yang mereka lakukan. Ini jadi bahan evaluasi supaya paling tidak mereka menyadari kesalahannya," lanjut Irwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait sanksi skorsing terhadap pelaku, Irwan mengatakan pihak kampus juga akan tetap melakukan pemantauan terhadap pelaku pembully Farhan.
"Kami tetap memantau. Ada pengarahan dan pembinaan walaupun kegiatan-kegiatan intinya tidak bisa ikut karena kena skorsing. Kami sebagai pendidik tetap memperhatikan. Pelaku adalah anak didik kami," terangnya. (nkn/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini