Catatan soal 100 Hari Pascaserangan Teror ke Novel Baswedan

Catatan soal 100 Hari Pascaserangan Teror ke Novel Baswedan

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 20 Jul 2017 11:18 WIB
Catatan soal 100 Hari Pascaserangan Teror ke Novel Baswedan
Novel Baswedan menjalani perawatan di Singapura. (Istimewa)
Jakarta - Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto mengingatkan soal pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Hari ini tepat 100 hari penyidik senior KPK itu diserang menggunakan air keras.

Pria yang akrab disapa BW ini menilai serangan tersebut ditujukan kepada Novel untuk melemahkan kinerjanya di KPK.


"Tahukah kita? Hari ini, tepat 100 hari Novel diserang secara brutal untuk 'dilumpuhkan' agar tidak dapat lagi bertugas maksimal di KPK," kata BW lewat keterangan tertulis, Kamis (20/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BW mengatakan serangan memakai air keras ke wajah Novel itu bukan merupakan serangan pertama yang diterima penyidik KPK dari Polri ini. Novel sendiri memang tengah menyelidiki beberapa kasus besar, seperti kasus e-KTP.


"Serangan memakai air keras ke wajah Novel bukan kali yang pertama ketika Novel jadi salah satu penyidik utama yang bongkar kasus E-KTP yang ternyata, diduga keras libatkan Ketua DPR dan sebagian anggota Pansus Angket KPK," ujarnya.

Meski demikian, pada 100 hari pasca-penyerangan Novel, BW juga mengkritik soal kemajuan pengungkapan kasus penyerangan tersebut. Menurutnya, belum ada hasil signifikan yang didapatkan hingga hari ini.


Dia mengatakan hal ini membuat beberapa pihak sangsi kasus tersebut bisa dibongkar. Apalagi wacana pembentukan Tim Pencari Fakta Independen tidak disetujui.

"Tahukah kita, banyak kalangan sudah menyimpulkan dengan pertanyaan, apakah kita masih percaya kasus ini dapat dibongkar? Ada banyak janji untuk segera mengungkap tapi tidak dipenuhi dan bersifat spekulatif!" ujarnya.

"Lalu, kenapa pembentukan Tim Pencari Fakta Independen tidak disetujui sebagai alternatif solusi, dan terkesan malah digembosi," ucap BW.


BW juga mengkritik wacana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi yang akan dibentuk Mabes Polri.

"Yang juga sangat penting ditanyakan, di 100 hari brutalitas penyerangan Novel, pantaskah kita bicara soal ide Densus Tipikor kendati tidak sanggup mengungkap penyerangan sistematik yang begitu terencana atas Novel?" ungkap dia. (jbr/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads