Polda Yogya sudah tahu soal video tersebut. Kabid Humas Polda DI Yogyakarta AKBP Yuliyanto menyebut yang terjadi di video itu bukanlah aksi persekusi.
"Bukan persekusi. Kalau persekusi dilakukan oleh orang yang tidak berwenang. Ini ditangani menurut hukum, kalau ditangani oleh aparat misalnya satu orang didatangi polisi banyak, mau ditangkap, dibilang persekusi ya bukan dong," kata Yuliyanto saat dihubungi, Selasa (18/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal tindakan pria yang memaksa si remaja minta maaf, Yuliyanto mengatakan seharusnya tak seperti itu. Seharusnya ada perlakuan khusus, jika memang remaja itu terbukti di bawah umur.
"Kemungkinan yang bersangkutan, atau anggota ini tidak paham dia umurnya berapa. Seandainya sudah jelas, oh ini anak di bawah umur, belum cukup atau sudah dewasa, pasti dia sudah bisa memahami, sudah paham dengan aturan di bawah umur diperlakukan secara khusus," ujar Yuliyanto.
Jadi benar pria yang memaksa minta maaf itu polisi?
"Belum tahu. Saya belum kenal sama yang bersangkutan karena belum bisa nyambung (hubungi langsung?) sama dia," katanya. (tor/fjp)