Dilihat detikcom di situs The New York Times, karikatur tersebut berjudul 'Heng on Indonesia's Decree to Ban Radical Groups'. Karikatur ini muncul dalam rubrik opini. Karikatur itu digambar oleh kartunis Heng Kim Song dari Singapura dan dipublikasikan di situs The New York Times pada Minggu (16/7/2017).
Baca Juga: Jokowi: Islam Radikal Bukan Bangsa Indonesia |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Presiden Joko Widodo menandatangani sebuah keputusan yang mengizinkan pihak berwenang membubarkan kelompok agama dan masyarakat sipil. Hal tersebut dalam upaya melawan kelompok Islam garis keras yang menentang pemerintahan yang pluralis," tulis The New York Times dalam keterangan karikatur.
Keseriusan pemerintah dalam memberantas kelompok atau ormas yang anti-Pancasila terlihat dari diterbitkannya Perppu tentang Ormas anti-Pancasila. Jokowi dengan tegas menyatakan tidak membiarkan ormas atau individu yang menyalahgunakan kebebasan yang diberikan untuk mengganti Pancasila.
"Saya sampaikan, tidak. Tidak boleh kita biarkan, mereka yang terang-terangan ingin mengganti Pancasila, ingin merongrong NKRI, meruntuhkan demokrasi negara ini. Tidak," tegas Jokowi saat memberi sambutan pada peresmian Akademi Bela Negara (ABN) oleh Partai NasDem di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (16/7). (nkn/fjp)