Perlawanan Jokowi ke Islam Radikal Jadi Karikatur di New York Times

Perlawanan Jokowi ke Islam Radikal Jadi Karikatur di New York Times

Niken Purnamasari - detikNews
Selasa, 18 Jul 2017 19:25 WIB
Karikatur Jokowi di New York Times (Heng/New York Times)
Jakarta - Upaya Presiden Joko Widodo memberantas ormas atau kelompok Islam radikal mendapat perhatian dunia. Bentuk perhatian itu tergambar dalam sebuah karikatur yang dipublikasikan oleh media The New York Times.

Dilihat detikcom di situs The New York Times, karikatur tersebut berjudul 'Heng on Indonesia's Decree to Ban Radical Groups'. Karikatur ini muncul dalam rubrik opini. Karikatur itu digambar oleh kartunis Heng Kim Song dari Singapura dan dipublikasikan di situs The New York Times pada Minggu (16/7/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Digambarkan, Jokowi tengah membawa cairan dalam sebuah wadah yang disemprotkan ke tanaman liar. Wadah tersebut bergambar racun dan tanaman liar tampak ingin menyerang Jokowi. Dan tanaman dinamai 'radical islamist'.


Karikatur tentang Jokowi di New York Times. Karikatur tentang Jokowi di New York Times (Heng/New York Times)

"Presiden Joko Widodo menandatangani sebuah keputusan yang mengizinkan pihak berwenang membubarkan kelompok agama dan masyarakat sipil. Hal tersebut dalam upaya melawan kelompok Islam garis keras yang menentang pemerintahan yang pluralis," tulis The New York Times dalam keterangan karikatur.



Keseriusan pemerintah dalam memberantas kelompok atau ormas yang anti-Pancasila terlihat dari diterbitkannya Perppu tentang Ormas anti-Pancasila. Jokowi dengan tegas menyatakan tidak membiarkan ormas atau individu yang menyalahgunakan kebebasan yang diberikan untuk mengganti Pancasila.

"Saya sampaikan, tidak. Tidak boleh kita biarkan, mereka yang terang-terangan ingin mengganti Pancasila, ingin merongrong NKRI, meruntuhkan demokrasi negara ini. Tidak," tegas Jokowi saat memberi sambutan pada peresmian Akademi Bela Negara (ABN) oleh Partai NasDem di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (16/7). (nkn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads