Jokowi: Kalau Tak Setuju Perppu Ormas, Tempuh Jalur Hukum

Jokowi: Kalau Tak Setuju Perppu Ormas, Tempuh Jalur Hukum

Ray Jordan - detikNews
Minggu, 16 Jul 2017 12:29 WIB
Foto: Kris/Setpres
Jakarta - Presiden Jokowi angkat bicara soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terhadap Ormas yang anti-Pancasila. Jokowi mengatakan, bagi yang tidak setuju dengan Perppu tersebut bisa menempuh jalur hukum.

Jokowi bertanya, jika ada ormas yang menolak dan ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain, apakah akan dibiarkan?

"Saya sampaikan, tidak. Tidak boleh kita biarkan, mereka yang terang terangan ingin mengganti Pancasila, ingin merongrong NKRI, meruntuhkan demokrasi negara ini. Tidak," tegas Jokowi saat memberi sambutan pada peresmian Akademi Bela Negara (ABN) oleh Partai Nasdem di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi menegaskan, tidak akan membiarkan baik itu ormas maupun individu yang menyalahgunakan kebebasan yang telah diberikan. "Negara harus berani mengendalikan dan mengontrol karena memang adalah fungsi negara," katanya.

Untuk itu, lanjut Jokowi, bagi yang tidak setuju dengan Perppu Ormas yang dikeluarkan oleh pemerintah, bisa menggugatnya lewat jalur hukum.

"Yang terakhir, yang tidak setuju dengan Perppu Ormas misalnya, silakan tempuh jalur hukum. Kita negara hukum. Kita beri ruang pada yang tidak setuju. Tempuh jalur hukum. Lewat jalur hukum. Tapi yang kita ingin negara ini tetap utuh. Negara tidak bisa dirong-rong masa depannya, dirongrong kewibawaannya. Kita tidak ingin ada yang merong-rong NKRI kita," ujar Jokowi.

(jor/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads