Novanto Tersangka, Fraksi Golkar di DPR Rapat Tertutup

Novanto Tersangka, Fraksi Golkar di DPR Rapat Tertutup

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 18 Jul 2017 08:54 WIB
Novanto Tersangka, Fraksi Golkar di DPR Rapat Tertutup
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Ketua DPR sekaligus ketum Golkar Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus e-KTP. Sehari setelah penetapan tersangka, F-Golkar di DPR menggelar rapat tertutup.

Rapat digelar di ruangan Komisi IX, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017). Berdasarkan agenda dari absen yang tertera, rapat membahas RUU Pemilu dan isu lainnya. Anggota F-Golkar sekaligus wakil dewan pakar Golkar Firman Soebagyo mengatakan salah satu agenda rapat konsolidasi usai Novanto jadi tersangka.

"Kalau ketum posisi sekarang, partai dan fraksi konsolidasi," ucap Firman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fraksi Golkar di DPR menggelar rapat tertutupFraksi Golkar di DPR menggelar rapat tertutup Foto: Andhika/detikcom

Sampai saat ini, kata Firman, F-Golkar belum menerima surat status tersangka Novanto. Belum tahu apakah Novanto dinonaktifkan dari fraksi.

"Belum, sampai sekarang penetapan tersangka belum kita terima. Semua mekanisme harus dilakukan," jelas Firman.

Kebetulan, hari ini DPR juga akan menggelar rapat paripurna APBN 2018. Firman belum mengetahui apakah Novanto hadir dalam paripurna. "Belum tahu," katanya singkat.


Seperti diketahui, KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka baru e-KTP. Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau 2 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia terancam hukuman seumur hidup.

Sejumlah petinggi Golkar juga sudah mengambil sikap usai Novanto ditetapkan sebagai tersangka. Rencananya, DPP Golkar menggelar rapat pleno hari ini di kantornya, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakbar.

(dkp/adf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads