"Kita sangat menyayangkan perilaku penumpang tersebut, ya," kata Vice President (VP) Communication PT KCJ, Eva Chairunisa saat dihubungi detikcom, Senin (17/7/2017).
Eva mengatakan hal ini berbahaya bagi para penumpang. Dia juga mengimbau penumpang agar mengikuti aturan dan alur (flow) penumpang yang sudah dibuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan bahaya juga untuk mereka masing-masing. Harusnya kalau sudah dipagar, berarti kan tidak boleh dilalui dan ada jalannya di bagian ujung. Kita mohon mengikuti aturan yang ada dan flow penumpang yang sudah dibuat," jelasnya.
Tujuan pagar tersebut dipasang awalnya untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di Jalan Pengangsaan Timur, Menteng, Jakpus. Karena PT KCJ tak punya kewenangan mengatur lalu lintas.
"Ya jadi keberadaan pagar karena banyak yang bilang stasiun menimbulkan kemacetan. Pemagaran itu upaya kami, kami tidak mungkin mengatur lalu lintas. Nah itu adalah pengaturan flow penumpang agar tidak terjadi kemacetan," paparnya.
|  Penumpang lompati pagar hijau di Stasiun Cikini yang tingginya sekitar 70 cm (Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom) | 
Panjang pagar berwarna hijau itu sekitar 200 meter yang membentang di sepanjang Jalan Pegangsaan Timur. Menurut Eva, panjang pagar tersebut tidak jauh dan ia meminta penumpang agar memperhatikan keselamatan.
"Betul, nggak sampai 500 meter. 200 meter aja nggak sampai, ini budaya jalan kaki kan bagus. Loncat kayak gitu kan bahaya. Mohon penumpang perhatikan juga keselamatannya," ujar Eva.
"PT KCJ mengimbau dan mohon untuk pengguna jasa, kenapa dibuat seperti itu agar tidak membahayakan. Kita mohon untuk tidak memanjat pagar dan mengikuti flow penumpang," imbuhnya. (cim/jbr)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 