"Tentu saya bukan ahli hukum ya dan tidak memiliki kompetensi menjawab ini. Tapi tadi pagi ada anggota masyarakat menyampaikan ke saya bahwa kegiatan masyarakat untuk berorganisasi dan mengeluarkan ekspresi itu adalah nilai luhur dari budaya," kata Sandiaga di Jalan Inspeksi Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiaga mengaku tidak ingin mencampuri polemik Perppu yang diterbitkan pemerintah itu. Dia menyerahkan masalah tersebut kepada pihak yang berkepentingan.
"Bentuk (koridor hukum) seperti apa, saya tidak punya kompetensi sama sekali menjawab itu. Dan ini 'dewa-dewa' ajalah yang di tingkat nasional yang memikirkan," ucapnya.
Hanya, Sandiaga mengaku sering mendapat masukan dan permintaan dari masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mengenai Perppu itu. Politikus Gerindra tersebut pun berjanji akan menyampaikan kepada anggota DPR dari partainya untuk mengakomodasi aspirasi tersebut.
"Tapi tadi dua-tiga kali saya disetop oleh warga menyampaikan hal itu pada kami. Dan mungkin nanti akan saya sampaikan pada teman-teman saya yang ada di pemerintahan pusat maupun di DPR sebagai bahan masukan," kata Sandiaga.
Dia mengaku tupoksi-nya kini hanya masuk di wilayah lingkup Provinsi DKI Jakarta. Sandiaga sendiri mengapresiasi ormas-ormas di Jakarta yang memberikan kontribusi, terutama dalam bidang kebudayaan.
"Ormas di DKI itu jadi bagian yang tak terpisahkan dengan budaya Betawi itu sendiri, dari topografi dan demografi masyarakat kita. Jadi kita harus pastikan mereka mendorong hal-hal yang positif, tentunya kuncinya agar mereka selalu dalam koridor hukum," tuturnya.
Seperti diketahui, Perppu Ormas yang diterbitkan pemerintah menuai polemik. Dalam Perppu ini, pemerintah memiliki kewenangan membubarkan ormas yang radikal dan anti-Pancasila tanpa melalui pengadilan. (fdu/elz)











































