"Mereka menyewa Mala itu sejak sekitar tanggal 30 Juni sampai 12 Juli, dibayar Rp 300 ribu per hari," ujar Wakasat Narkoba Polresta Depok AKP Rosana Albertina Labobar di Jakarta, Sabtu (15/7/2017).
AKP Rosana atau akrab disapa Ocha menjadi kepala tim lidik di tim gabungan yang dipimpin oleh Kombes Nico Afinta dan Kombes Herry Heryawan. Ocha mengikuti pergerakan Mala dan empat tersangka WN Taiwan selama berada di Pantai Anyer, Serang, Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan cuma itu, Mala dimanfaatkan oleh jaringan untuk merental mobil hingga membuka kamar hotel. "Yang check in di hotel itu atas namanya si Mala ini, termasuk rental mobil juga ya Mala," ungkap Ocha.
Selama beberapa kali ke Pantai Anyer, sindikat ini berpindah-pindah penginapan. Setidaknya ada tiga hotel yang mereka kunjungi setiap kali ke Pantai Anyer.
"Mereka buka kamar dua, yang satu untuk Mala dan satu lagi untuk mereka berempat ini," kata Ocha.
Saat ini Mala masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami apakah Mala mengetahui aktivitas para tersangka dalam upaya penyelundupan sabu sebanyak 1 ton itu. (mei/rna)