Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menanggapi soal fenomena pernikahan dua sejoli ini. Ia menyesalkan pernikahan ABG Selamet yang masih di bawah umur.
Dalam hal ini Khofifah tidak menyoroti jauhnya perbedaan usia kedua pasangan ini. Namun lebih pada usia Selamet yang masih belum cukup umur untuk menikah. Pasalnya dalam undang-undang diatur jika usia minimal laki-laki menikah adalah 19 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khofifah mengungkapkan, dirinya sudah memberikan saran agar Slamet melanjutkan sekolahnya melalui program kejar paket. Hal itu lantaran kondisi slamet yang sudah drop out sejak kelas 2 SD.
"Bagaimana pun dia masih anak-anak. Gejolak psikologisnya masih dalam pemantauan dan pengawasan," ujar Khofifah. (dkp/dkp)











































