Jaksa Putar Percakapan Saipul Jamil dan Kakaknya di Persidangan

Jaksa Putar Percakapan Saipul Jamil dan Kakaknya di Persidangan

Faieq Hidayat - detikNews
Rabu, 12 Jul 2017 17:44 WIB
Jaksa Putar Percakapan Saipul Jamil dan Kakaknya di Persidangan
Saipul Jamil saat sidang (Foto: Hanif Hawari)
Jakarta - Penyanyi dangdut, Saipul Jamil melakukan percakapan dengan kakaknya Samsul untuk mengurusi sidang perkara pencabulan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Keduanya berencana mengkondisikan putusan perkara tersebut.

"Awal percakapan saudara dengan Samsul jangan kondisikan di awal maksudnya apa?," tanya jaksa kepada terdakwa Saipul Jamil saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta, Rabu (12/7/2017).

"Lupa saya Pak," jawab Saipul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, jaksa memutarkan percakapan Saipul dengan Samsul. Dalam percakapan tersebut, Saipul dengan Samsul terlihat sedang berbicara vonis putusan perkara ini.

"Lalu duit gopek itu apa ini?," tanya jaksa.

"Intinya gopek itu 500 juta," jawab Saipul.

Jaksa menduga uang Rp 500 juta tersebut agar perkara ini berhenti. "Maksudnya kasus ini berhenti ya?," tanya jaksa.

Saipul Jamil membantah uang tersebut untuk menyuap hakim PN Jakarta Pusat agar kasusnya diberhentikan. "Tapi nyatanya lanjut Pak," ucap Saipul.

Berikut percakapan Saipul dengan Samsul:

Samsul: Tapi yang Tiga masih Dua atau...masih di Dua atau Tiga vonisnya

Saipul: Dua atau Tiga

Samsul: Iya gue bilang ya. 'Bu kalau (suara tidak jelas) kayak gitu saya...saya enggak mau gopek' saya bilang gitu aja

Saipul: Hemm gitu

Samsul: Heeh Tapi kan posisi kita jepit tuh, iya kan?

Saipul: Hemm

Samsul: Iya lah posisi terjepit sekarang. Saya bilang ' Ya udah dek, paling be...kabarnya kalau enggak malam ini, kalau enggak besok' dia bilang gitu

Saipul: Hemm

Jaksa heran dengan Saipul yang bisa berkomunikasi dengan Samsul melalui telepon. Padahal Saipul sedang menjalani tahanan perkara pencabulan.

"Bagaimana Anda bisa telepon, kan ada di Rutan?," tanya Jaksa.

Saipul menjawab komunikasi tersebut jika sebelum menjalani sidang di PN Jakarta Pusat. "Ya sidang sebelum jalan," jawab Saipul.

(fai/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads