Fraksi NasDem Dukung Perppu Pembubaran Ormas Radikal

Fraksi NasDem Dukung Perppu Pembubaran Ormas Radikal

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 12 Jul 2017 16:35 WIB
Fraksi NasDem Dukung Perppu Pembubaran Ormas Radikal
Taufiqulhadi (dok. Komisi III dari Fraksi NasDem Taufiqulhadi)
Jakarta - Partai Nasional Demokrat (NasDem) setuju dengan Perppu 2/2017 tentang pembubaran ormas radikal. NasDem mengambil contoh ormas Hizbut Tahrir Indonesia yang dinilai harus dibubarkan.

"Setiap organisasi yang itu (anti-Pancasila) adalah tidak mengindahkan ideologi negara dan tidak setuju kepada negara Indonesia, harus dibubarkan. Jangankan dalam bentuk Perppu, dalam bentuk lain juga akan disetujui," kata politikus NasDem, Teuku Taufiqulhadi, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Menurut Taufiqulhadi, HTI merupakan partai politik berkedok ormas. HTI dapat berbahaya bagi Indonesia jika terus dibiarkan eksis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"HTI ini adalah sebuah partai politik dengan pusatnya di negara Arab sana. Ini adalah cabang. Kalau bentuknya adalah organisasi seperti, itu tapi organisasinya parpol," ucapnya.

[Gambas:Video 20detik]

HTI menginginkan sistem negara khilafah. Taufiqulhadi menyebut ideologi HTI bertentangan dengan Pancasila.

"Suatu ketika ada kesempatan dia akan mengatakan Indonesia itu bubar. Yang ada adalah sebuah khilafah," tegasnya.

Fraksi NasDem sendiri akan mendukung Perppu itu agar diterima di DPR.

"NasDem akan mendukung Perppu tersebut," tutur Taufiqulhadi.

Sementara itu, HTI menilai pemerintah berlaku sewenang-wenang dengan penerbitan Perppu 2/2017 tentang Ormas. HTI memandang pemerintah hanya mengambil jalan pintas.

"Bila benar Perppu akan terbit hari ini, dan bila benar Perppu itu terbit untuk memudahkan rencana pembubaran HTI, maka kami menilai ini sebuah tindakan kesewenang-wenangan, kezaliman," kata juru bicara HTI Ismail Yusanto di kantor Yusril, 88 Kasablanka tower A lantai 19, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/7). (gbr/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads