Yasonna menyebut, selain Ahok, banyak kasus lain napi dengan keputusan inkrah yang ditahan di rumah tahanan, bukan lembaga pemasyarakatan. Contohnya Muhammad Nazaruddin.
"Soal napi inkrah di rutan, banyak kejadian di Indonesia. Banyak yang sudah inkrah kita taruh di situ, banyak. Yang di Mako, ada Nazaruddin pernah menikmatinya," ucap Yasonna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ahok menyangkut emosi yang sangat tinggi. Ada video dia dapat dibunuh," katanya.
Yasonna menjelaskan, di Lapas Cipinang, ada dua kelompok yang terpecah, yakni pemilih Ahok dan bukan pemilih Ahok. Selain itu, Lapas Cipinang overkapasitas. Dua faktor tersebut dapat memicu kerusuhan.
"Lapas Cipinang overkapasitas. Ada yang secara verbal menyampaikan, kalau Ahok di sini, keyakinan orang dia itu layak mendapat hukuman seberat-beratnya," terang Yasonna.
"Daripada kita masukin di situ, (anti-Ahok teriak) 'woi', pendukungnya bilang, 'apa kau'. Rusuhlah, kiri-kanan baku gantung di situ," imbuh dia. (gbr/erd)