"Iya (menyesal)," kata salah satu pelaku, Laurens Paliyama, sambil mengangguk saat ditanya wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Sebelum tiba di Polda, kedua pelaku dibawa polisi dalam pra-rekonstruksi untuk mencari barang bukti lainnya. Pra-rekonstruksi ini dimulai dari tempat kejadian perkara (TKP) hingga menyusuri rumah tinggal dari tersangka.
"Jadi dua tersangka baru saja kita lakukan pra-rekonstruksi mulai dari terjadinya pengeroyokan kemudian kita telusurin perjalanan para pelaku untuk kita menemukan fakta-fakta hukum baik jejak yang ditinggal termasuk barang bukti yang digunakan," terang Wadirkrimum AKBP Didik Supriyanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tempat tinggalnya juga kita temukan barang bukti pakaian, digunakan pada saat kejadian baju dan celana kita duga masih tersisa bercak-bercak darah. Terhadap pakaian itu kita lakukan penyitaan," jelasnya.
Pembacokan terjadi di Tol Jagorawi sekitar KM 6, Jakarta Timur pada Minggu (9/7) dini hari lalu. Saat mobil korban melintas di Tol Semanggi mengarah ke timur, mobil Honda City yang dikemudikan oleh Edwin menyalip dan menyenggolnya.
Korban yang tidak terima langsung mengejar pelaku. Akhirnya korban menghadang mobil pelaku, Edwin.
Percekcokan terjadi, dan temannya Erwin yaitu Laurens dan tiga pelaku lainnya datang menghampiri korban. Tersangka Laurens kemudian membacok korban dengan pisau yang dibawanya. (knv/jbr)











































