Pemerintah Dahulukan Musyawarah di RUU Pemilu

Pemerintah Dahulukan Musyawarah di RUU Pemilu

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Rabu, 12 Jul 2017 14:42 WIB
Foto: Wapres JK (Dewi-detikcom)
Jakarta - Pemerintah tetap mendahulukan musyawarah dalam pembahasan RUU Pemilu yang saat ini masih alot di DPR. Namun pemerintah tetap memantau perkembangan di Senayan.

"Iya, kan dasarnya musyawarah tapi juga ada tata tertib kalau memang musyawarah tidak bisa dicapai ya suara terbanyak. Suara terbanyak juga demokratis," kata JK di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2017).

"Ya pokoknya suara terbanyak, lewat voting atau ya silakan. Tapi kita dahului dengan musyawarah dulu," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK mengatakan pemerintah saat ini masih bertahan pada posisi 20 persen Presidential Treshold (PT). Meski begitu, pemerintah tetap memantau perkembangan yang ada di DPR.

"Ya tentu pemerintah pada posisi ini sekarang, karena itu sudah dua kali dipakai dalam pemilu 2009 dan 2014 juga jalan. Namun sekarang tentu ada dinamika-dinamika di DPR dan putusan MK, maka dibicarakanlah dengan baik," ucapnya.

Seperti diketahui, saat ini masih ada 5 isu krusial yang belum diambil keputusan. Rapat hari ini digelar sebelum Pansus menyampaikan pandangannya saat rapat dengan pemerintah pada hari Kamis (13/7) besok.

Rencananya hari Kamis, jika sudah disepakati, akan dilakukan penandatanganan naskah RUU dengan pemerintah diwakili Mendagri dan Menkum HAM. Tanggal 20 Juli RUU akan disahkan menjadi UU.

Ada pun 5 isu krusial yang belum diputuskan adalah:
1. Penataan dapil DPR
2. Sistem Pemilu
3. Metode konversi suara
4. Ambang batas capres (presidential threshold)
5. Ambang batas parlemen (parliamentary threshold)

(fiq/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads