Datangi Polda Metro, Sandiaga Jelaskan Kasus Penggelapan Tanah

Datangi Polda Metro, Sandiaga Jelaskan Kasus Penggelapan Tanah

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Rabu, 12 Jul 2017 13:51 WIB
Datangi Polda Metro, Sandiaga Jelaskan Kasus Penggelapan Tanah
Foto: Fitang Budi Adhitia/detikcom
Jakarta - Wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno sempat mendatangi Polda Metro Jaya hari ini. Ia memberi keterangan terkait kasus dugaan penggelapan jual-beli tanah di Curug, Tangerang, senilai Rp 8 miliar.

Sandiaga mengatakan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk memberi klarifikasi tentang proses jual-beli saham PT Japirex. Diketahui, Sandiaga menjadi komisaris utama di perusahaan yang bergerak di industri rotan tersebut.

Petinggi Japirex memutuskan melikuidasi perusahaan pada 1992, sehingga sejumlah aset kemudian dijual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya datang untuk memberikan klarifikasi tentang transaksi pembelian saham PT Japirex sekitar 16 tahun yang lalu, di era kepemimpinan Gus Dur dan Gubernur Sutiyoso," kata Sandiaga seusai seminar di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2017).

Baca Juga: Sandiaga Kembali Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penggelapan Tanah

Kepada penyidik, Sandiaga mengaku telah memberikan semua dokumentasi terkait proses transaksi bisnis jual-beli saham.

"Sudah saya berikan dokumentasinya jelas. Alhamdulillah, prosesnya lancar. Teman-teman dari Polda profesional, saya jelaskan bahwa ini adalah transaksi bisnis. Ditanya seputar transaksi, bagaimana membeli sahamnya, kenapa berinvestasi di Japirex," jelasnya. (adf/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads