Polisi Kembali Periksa Firza Husein sebagai Tersangka

Polisi Kembali Periksa Firza Husein sebagai Tersangka

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 11 Jul 2017 12:02 WIB
Firza Husein (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Firza Husein kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq. Pemeriksaan ini untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya.

"Hari ini Saudara Firza diperiksa di Krimsus untuk melanjutkan pemeriksaan kemarin yang belum selesai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Firza tiba di gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan Firza saat ini masih berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Materi pemeriksaannya masih seputar chat dan foto yang beredar itu," imbuh Argo.

Berkas Firza dikembalikan (P19) oleh pihak kejaksaan ke penyidik karena masih ada kekurangan yang harus dilengkapi. Salah satu kekurangan adalah pemeriksaan tambahan terhadap Firza.

Selain Firza, polisi telah menetapkan imam besar FPI Habib Rizieq sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sementara itu, Rizieq belum bisa diperiksa karena masih berada di luar negeri.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Firza meminta polisi menangkap oknum yang menyebarkan konten foto tersebut. "Intinya, saya berharap kepada aparat agar oknum yang menyebarkan konten foto tersebut segera ditangkap," ujar Firza di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7). (mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads