"Targetkan 17 minggu atau sekitar 4 bulan penyelesaian (dinding turap) dan alih fungsi jalan," ujar Kepala Balai Besar Wilayah Ciliwung-Cisadane, Iskandar, di lokasi penertiban, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap penertiban ini dapat memberikan jalan baru bagi masyarakat di sekitar bantaran sungai yang dapat mencegah terjadinya banjir. Untuk jarak dari pinggiran sungai ke rumah warga yang tidak terkena dampak bervariasi, mulai 17 hingga 20 meter.
"Kami harapkan paling tidak bisa memberikan satu ruang jalan yang baru di sekitar bantaran sungai," tuturnya.
Sementara itu, ada empat RT yang terkena dampak dari normalisasi Kali Ciliwung ini, yaitu RT 01, 02, 03, dan 04 di RW 12. Total sebanyak 335 bidang yang terkena normalisasi.
Dari 355 bidang, sebanyak 331 bidang telah pindah ke rusun, lima bidang berupa tiga musala dan dua MCK, serta 17 bidang tidak mengambil lantaran telah memiliki rumah sendiri atau ada yang masih bertahan karena hanya sebagian dari bangunan mereka yang terkena normalisasi. (knv/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini