"Dalam waktu dekat juga kita akan menghadap ke Mabes Polri untuk memperkuat preposisi kasus ini, harus cepat diungkap. Karena apa? Kita melihat kasus ini memang kasus kriminal biasa, tapi saya lihat fakta yang terjadi seorang ahli IT yang berseberangan dengan IT yang lain mengatakan bahwa kasus Rizieq itulah salah satunya itu aspal (asli tapi palsu)," kata Azam di RSPAD Gatot Soebroto, Senen, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).
Menurut Azam yang juga anggota tim pengacara Rizieq ini, Hermansyah sudah diajukan Firza Husein sebagai ahli terkait perkara yang ditangani Polda Metro Jaya. Untuk membuktikan ada tidaknya kaitan kasus pembacokan dengan posisi Hermansyah yang diajukan sebagai ahli, Polri diminta segera menangkap pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembacokan pada Minggu (9/7) dini hari bermula ketika Hermansyah dan adiknya mengendarai mobil secara beriringan dari Jakarta menuju Depok. Saat itu mobil yang dikendarai adik Herman kejar-kejaran dan saling pepet dengan mobil sedan sehingga mobil adiknya tersenggol.
Hermansyah berinisiatif membantu adiknya dengan mengejar mobil sedan tersebut. Dari arah belakang ada mobil Honda Jazz yang merupakan teman dari pengendara mobil sedan memepet mobil Hermansyah.
Saat berada di KM 6 Tol Jagorawi mobil Hermansyah disuruh menepi dan diminta membuka pintu dan turun dari mobil oleh pelaku yang berjumlah 5 orang. Pada saat itu para pelaku menyerang Herman.
(fdn/tor)











































