"Itu bukan alasan yang bisa menjadikan pengecualian. Kalau memang dia terlambat naik pesawat, ya itu kesalahan dia sendiri," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (Kapuskom) Kementerian Perhubungan JA Barata di kompleks Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).
Barata menyebut setiap bandara beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu, semua penumpang diharapkan bisa mengerti dan mengikuti peraturan yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak bisa gunakan karena terburu-buru itu sebagai alasan. Bayangkan kalau ada teroris pakai alasan yang sama untuk melewati pemeriksaan. Bisa kacau," sambungnya.
Barata menegaskan peraturan yang ada di bandara sifatnya mutlak. Tidak ada alasan apapun yang bisa membenarkan pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan.
"Karena memang ada ketentuan, namanya memasuki daerah keamanan terbatas. Semua barang bawaan, termasuk logam yang melekat pada diri seseorang harus diperiksa dengan X-ray," tuturnya.
Meski terlihat sepele, aturan itu sangat penting. Apalagi saat ini keamanan merupakan aspek yang paling utama, terkhusus di bandara.
"Bayangkan sekarang jam tangan bisa jadi korek api, ikat pinggang bisa dijadikan pisau. Itu semua kalau tidak kita periksa bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan keselamatan, iya kan? Jadi patuhilah aturan itu, karena itu untuk kebaikan kita bersama," ungkapnya.
Barata berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi. Dia berharap masyarakat selalu mematuhi aturan yang berlaku di bandara.
"Saya tidak tahu persis, tapi yang saya dengar permintaan maaf itu sudah disampaikan dan petugas bandara itu mengaku akan menerima jika permintaan maaf itu dilakukan dengan tulus. Itu yang saya tahu, kalau memang bisa berdamai, saya kira baik. Kita cuma berharap supaya kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," tutupnya.











































