Bagi mereka yang absen atau mangkir, penyidik KPK sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan pada minggu depan. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Sejumlah saksi baik dari anggota DPR atau satu orang ibu rumah tangga yang belum hadir minggu lalu akan dipanggil kembali. Mulai besok Senin (10/7) direncanakan sejumlah saksi tersebut akan dijadwalkan ulang diperiksa dalam kasus e-KTP untuk tersangka AA (Andi Agustinus)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika berbincang, Minggu (9/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingatkan agar mematuhi kewajiban hukum untuk memenuhi panggilan sebagai saksi. Sikap koperatif akan lebih dihargai," ujar Febri.
Dari catatan detikcom, ada 10 orang yang tidak hadir dalam pemanggilan KPK pada pekan lalu, termasuk Ketua DPR Setya Novanto. Namun, Sekjen Golkar Idrus Marham memastikan Novanto akan hadir bila KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan.
"Bila ada panggilan dari KPK akan dipenuhi," tegas Idrus.
Berikut 10 orang yang dipanggil KPK pada pekan lalu dan tidak hadir serta akan dipanggil lagi pada pekan depan:
1. Ade Komarudin
2. Netty Marliza (istri Ade Komarudin)
3. Numan Abdul Hakim
4. Teguh Juwarno
5. Taufiq Effendi
6. Djamal Aziz
7. Tamsil Linrung
8. Agun Gunandjar Sudarsa
9. Mirwan Amir
10. Setya Novanto
(dhn/imk)