"Saya berharap dari Pansus Angket KPK bekerja proporsional, objektif, independen, memberikan hasil terbaik untuk semua pihak," ungkap Taufik dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (7/7/2017).
Taufik mengingatkan kepada Pansus Angket KPK untuk bersikap kredibel. Apalagi Pansus Angket sudah mendapatkan legalitasnya dan dicatat dalam lembar resmi negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kunjungan Pansus Angket KPK menemui napi korupsi di Sukamiskin menimbulkan banyak kritik dan menjadi kontroversi. Hal-hal seperti itulah yang, menurut Taufik, harus dihindari.
"Secara substansi saya sebagai pimpinan hanya bisa mengimbau, tolong hindari hal-hal yang bisa menimbulkan berbagai persepsi dan multitafsir dari masyarakat dan jangan mengarah pada langkah yang menjadi kontroversi," tuturnya.
"Pasti kan tidak ada niat buruk dari Pansus, kan ndak mungkin untuk melemahkan negara, sifatnya pasti kan checks and balances. Artinya, hanya tinggal fokus kerja secara independen, objektif, proporsional, profesional," lanjut Taufik.
Baca Juga: Pukat UGM: Pansus Angket KPK Prokoruptor |
Politikus PAN itu juga meminta Pansus bekerja secara kolektif-kolegial. Menurut Taufik, keputusan Pansus Angket sudah mengikat menjadi konstitusi.
"Mungkin kemarin tujuannya menanyakan ke Sukamiskin baik, kalau di kajian ilmiah ingin mencari sampel primer. Langsung dari yang mengalami. Cuma itu bisa menimbulkan multitafsir di masyarakat," sebutnya.
Meski begitu, Taufik meminta kepada seluruh pihak untuk menghormati apa yang sedang dikerjakan oleh Pansus. Namun dia juga kembali mengingatkan Pansus Angket KPK.
"Termasuk juga Pansus Angket KPK jangan menyia-nyiakan kesempatan yang sudah diberikan negara dengan melakukan hal-hal yang bisa mengarah ke multitafsir di masyarakat dan menjurus pada kontroversi," imbau Taufik.
Kunjungan Pansus Angket KPK yang dipimpin Agun Gunandjar menimbulkan kontroversi. Banyak tokoh dari berbagai kalangan, termasuk penggiat antikorupsi dan ahli hukum, yang mengkritik sikap Pansus.
"Pansus Angket menanyakan perlakuan KPK terhadap koruptor yang sudah dipenjara itu memang tidak fair dan merupakan dagelan. Ya, terang saja kecenderungan kuatnya para narapidana itu akan mengata-ngatain KPK bertindak salah dan melanggar HAM," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengkritik Pansus Hak Angket KPK, Jumat (7/7). (elz/erd)











































