Danamon Serahkan Kasus Order Fiktif Belasan Ojek Online ke Julianto

Danamon Serahkan Kasus Order Fiktif Belasan Ojek Online ke Julianto

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Jumat, 07 Jul 2017 18:06 WIB
Foto: Bank Danamon di Matraman tempat kerja Julianto
Jakarta - Julianto menjadi korban order fiktif pemesanan makanan melalui ojek online dalam jumlah yang sangat banyak. Pihak kantor tempat Julianto bekerja mengetahui kejadian itu, namun permasalahan itu di luar kewenangan kantor.

"Kita mengetahui kejadian itu. Hanya, hal itu ranah pribadi yang bersangkutan. Kita memahami kejadian itu, namun itu di luar kewenangan bank," kata External Affairs Head Group Marketing Bank Danamon Abrahm Sihaloho saat ditemui detikcom di kantornya, Jl HR Rasuna Said Blok C, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017).

Diakuinya kejadian itu sangat mengejutkan, terutama kantor cabang yang berada di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Meski begitu, pihaknya memastikan kegiatan operasional pelayanan bank tetap berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Danamon senantiasa memprioritaskan pelayanan yang terbaik kepada nasabah dan memastikan kegiatan operasional berjalan dengan baik," sambungnya.

Baca Juga: Kisah Pria yang Dijebak dengan Order Fiktif Belasan Gojek

Sebagaimana diketahui, kisah mengenai para driver ojek online yang menjadi korban order fiktif dan ramai dibicarakan sejak Kamis (6/7). Dalam posting-an disebutkan bahwa order fiktif dialamatkan kepada seseorang bernama Julianto, yang bekerja Bank Danamon Cabang Matraman, Jakarta Timur.

Sedangkan Julianto tidak pernah memesan makanan dalam jumlah banyak. Meski begitu, dia tetap meminta maaf kepada driver Go-Jek yang ikut dirugikan dalam kejadian order fiktif itu.

"Seseorang yang tidak suka sama saya melakukan order fiktif dan ditujukan ke saya. Sehingga ini merugikan pihak Go-Jek atau driver Go-Jek. Saya mohon maaf atas kejadian ini," kata Julianto dalam akun Facebook-nya.
(fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads