"Kejadian ini sudah saya laporkan ke kantor polisi dan kantor PT Go-Jek dengan laporan ID 19497686," kata Julianto dalam pernyataan yang dia unggah ke akun Facebook-nya, Kamis (6/7/2017).
Julianto berharap pelakunya dapat tertangkap secepatnya. Si pelaku ini telah merugikan Julianto dan para driver Go-Jek dengan order fiktif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Kisah Pria yang Dituduh Order Fiktif Belasan Ojek Online
Siapa sebenarnya yang membuat order fiktif dan merugikan para driver Go-Jek dan Julianto tersebut? Belum diketahui secara pasti. Namun ada sejumlah pengguna Facebook yang menyebut modus order fiktif ini dilakukan karena persoalan yang berhubungan dengan tuduhan penipuan.
"Dilakukan oleh seseorang yang tidak suka dengan saya," kata Julianto.
detikcom mencoba meminta konfirmasi kepada Julianto, namun belum berbalas. detikcom lantas meminta konfirmasi kepada kantor bank tempat Julianto bekerja. Beberapa teman dan sekuriti bank membenarkan adanya kejadian driver Go-Jek datang karena order fiktif. Namun mereka meminta nama mereka tidak disebutkan di artikel berita. (fjp/fjp)











































