"Yang menyerahkan Lasma Rohani, warga Jalan Gaperta Medan. Dia merupakan tenaga pengajar," kata Analisis Data Kehumasan BBKSDA Sumut Evansus R Manalu kepada detikcom, Kamis (6/7/2017).
Evan mengatakan, penyerahan hewan itu berlangsung di Kantor BBKSDA Sumut di Medan sekitar pukul 15.00 WIB tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Evan, Lasma memelihara hewan tersebut sudah sekitar 3 tahun. Sebelumnya, Lasma tidak mengetahui bila siamang dan owa itu hewan yang dilindungi.
"Jadi, dia suatu hari pergi ke Bukit Lawang (lokasi wisata). Disana, dia bertemu staf dari TNGL. Dia ngobrol mengenai dan berbicara mengenai owa. Baru mengetahui bahwa itu hewan dilindungi," ujar Evan.
Setelah mengetahui hal itu, Lasma kemudian menyerahkan hewan yang sempat dipeliharanya itu ke BBKSDA Sumut.
"Setelah mengetahuinya, dia kemudian menyerahkannya ke BBKSDA. Hewan itu kondisi fisiknya baik," jelasnya.
Setelah dilakukan cek kesehatan, petugas BBKSDA akan membawa ke pusat penampungan satwa di Padang Lawas Utara.
"Ini kita sambut baik kesadaran masyarakat sukarela menyerahkannya. Kita harap satwa ini sebagai contoh yang baik untuk masyarakat menyerahkan satwa dilindungi," tutup Evan. (rna/rna)