Warga Medan Serahkan Owa dan Siamang ke BBKSDA

Warga Medan Serahkan Owa dan Siamang ke BBKSDA

Jefris Santama - detikNews
Jumat, 07 Jul 2017 03:08 WIB
Ilustrasi owa (Foto: BBC Magazine)
Medan - Seorang warga Medan bernama Lasma Rohani menyerahkan seekor owa dan siamang ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), Sumatera Utara. Saat penyerahan, kedua hewan dilindungi itu dalam kondisi baik.

"Yang menyerahkan Lasma Rohani, warga Jalan Gaperta Medan. Dia merupakan tenaga pengajar," kata Analisis Data Kehumasan BBKSDA Sumut Evansus R Manalu kepada detikcom, Kamis (6/7/2017).

Evan mengatakan, penyerahan hewan itu berlangsung di Kantor BBKSDA Sumut di Medan sekitar pukul 15.00 WIB tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang diserahkan seekor siamang jantan umur 3 tahun 8 bulan dan seekor owa betina umur 7 tahun," ujarnya.


Menurut Evan, Lasma memelihara hewan tersebut sudah sekitar 3 tahun. Sebelumnya, Lasma tidak mengetahui bila siamang dan owa itu hewan yang dilindungi.

"Jadi, dia suatu hari pergi ke Bukit Lawang (lokasi wisata). Disana, dia bertemu staf dari TNGL. Dia ngobrol mengenai dan berbicara mengenai owa. Baru mengetahui bahwa itu hewan dilindungi," ujar Evan.

Setelah mengetahui hal itu, Lasma kemudian menyerahkan hewan yang sempat dipeliharanya itu ke BBKSDA Sumut.

"Setelah mengetahuinya, dia kemudian menyerahkannya ke BBKSDA. Hewan itu kondisi fisiknya baik," jelasnya.

Setelah dilakukan cek kesehatan, petugas BBKSDA akan membawa ke pusat penampungan satwa di Padang Lawas Utara.

"Ini kita sambut baik kesadaran masyarakat sukarela menyerahkannya. Kita harap satwa ini sebagai contoh yang baik untuk masyarakat menyerahkan satwa dilindungi," tutup Evan. (rna/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads