Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Zulkipli Bustoni mengatakan Sofuan, yang menjabat kepala regu keamanan lapas, telah dimintai keterangan. Dia juga diminta berhenti bertugas untuk sementara waktu.
"Akan segera dilakukan pemeriksaan, apakah benar apa yang disampaikan oleh penghuni lapas. Jika terbukti, akan ada sanksi tegas hingga pada pemecatan," kata Zulkipli di Lapas Narkotika Kelas III Palembang, yang terletak di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan ini, Kamis (6/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Raja Adil Siregar/detikcom |
Kerusuhan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Penghuni LP marah dan menyebut Sofuan selalu meminta uang dan rokok saat bertugas. Mereka melempari jendela dengan batu. Kaca jendela pun pecah berantakan.
LP Narkotika Kelas III Palembang dihuni 663 orang. Sedangkan kapasitasnya 484 orang. Selain pungli, para penghuni memprotes soal air.
Saat ini, situasi kondusif. Personel Polres Banyuasin, Polda Sumsel, dan anggota TNI berjaga. (try/try)











































Foto: Raja Adil Siregar/detikcom