Ketua Pansus Angket Pilih Temui Koruptor, KPK: Nanti Dipanggil Lagi

Ketua Pansus Angket Pilih Temui Koruptor, KPK: Nanti Dipanggil Lagi

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 06 Jul 2017 17:18 WIB
Ketua Pansus Angket Pilih Temui Koruptor, KPK: Nanti Dipanggil Lagi
Agun (berbaju hitam) memimpin Pansus Angket KPK menemui napi koruptor di Lapas Sukamiskin. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar lebih memilih memimpin kunjungan Pansus menyambangi Lapas Sukamiskin, Bandung, untuk menemui para narapidana kasus korupsi daripada memenuhi panggilan KPK terkait dengan kasus korupsi e-KTP. KPK memastikan akan memanggil Agun lagi.

"Ya nanti dipanggil lagi. Tidak usah marah, gitu saja," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

Menurutnya, saat ini KPK berfokus mengerjakan tugas dengan baik. Agus mengatakan diharapkan penyelesaian kasus korupsi megaproyek itu bisa dilakukan dengan cepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Tidak usah dipancing-pancing supaya saya emosi. Nggak kok, kita tetap fokus mengerjakan tugas kita. Mudah-mudahan semuanya cepat selesai. Kalau semua kasus dilakukan, rakyat bisa lihat kerja kita," kata dia.

[Gambas:Video 20detik]

Seperti diketahui, KPK memanggil Agun, yang merupakan politikus Golkar, hari ini untuk menjadi saksi bagi tersangka ketiga kasus e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Agun, yang ikut terseret dalam kasus e-KTP saat masih menjadi pimpinan Komisi II, memang sudah beberapa kali dimintai keterangan oleh KPK.

Anggota Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu, mengungkap alasan Agun lebih memilih mengunjungi napi korupsi dibanding memenuhi panggilan pemeriksaan. Kunjungan ke Lapas Sukamiskin menemui sejumlah koruptor, menurutnya, merupakan tugas negara.


"Dia itu sedang melaksanakan tugas negara," ujar Masinton di Lapas Sukamiskin, Kamis (6/7).

Menurut Masinton, pemeriksaan KPK bisa dikesampingkan. Padahal sebenarnya surat pemanggilan KPK biasanya disampaikan setidaknya 3 hari sebelum hari-H pemanggilan.


"Pemeriksaan kan bisa kapan aja," tutur politikus PDIP itu.

Agun hari ini memimpin rombongan Pansus Angket ke Lapas Sukamiskin. Agun cs ingin menemui napi koruptor guna menanyakan soal cara pemeriksaan oleh KPK dalam perkara korupsi. (yld/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads