Guru Besar Antikorupsi Tepis Tuduhan Fahri soal Dimobilisasi KPK

Guru Besar Antikorupsi Tepis Tuduhan Fahri soal Dimobilisasi KPK

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Kamis, 06 Jul 2017 13:43 WIB
Guru Besar Antikorupsi menemui Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. (Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Jakarta - Guru Besar Antikorupsi menepis tuduhan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah soal mobilisasi dukungan untuk KPK dan menolak angket yang digulirkan DPR. Para guru besar terdorong untuk membantu penguatan KPK karena adanya kesamaan visi dan moral.

"Itu tidak ada sama sekali, kami ini hanya satu saja yang mendorong kami, adalah kesamaan visi, kesamaan moral untuk tidak ada pelemahan KPK di dalam hal pemberantasan korupsi," kata juru bicara Guru Besar Antikorupsi, Asep Saefuddin, di Kantor Staf Presiden, Gedung Bina Graha, Jalan Veteran No 16, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep menyatakan tidak ada siapa pun, baik dari pemerintah maupun KPK, yang mendorong Guru Besar Antikorupsi. Kesepakatan mereka terbangun karena adanya kesamaan moral.

"Kami ini inisiatif kami saja. Forum itu juga punya kesepakatan yang sifatnya ke moral," ujarnya.

Forum Guru Besar Antikorupsi ini juga mudah dikumpulkan karena adanya kesamaan visi. "Sekarang kan teknologi semakin punya koneksi-koneksi, jadi itu semakin mudah sekali. Begitu ada kesamaan visi, langsung tergerak untuk sama-sama menggerakkan ke titik yang sama," tuturnya.



Menurut Asep, adanya oknum guru besar yang terlibat kasus korupsi karena perbuatan pribadi. Pihaknya mempersilakan pihak yang berwenang menindak secara hukum oknum tersebut.

"Kalau itu sih perilaku yang kami juga tidak setuju. Kalau ada oknum guru besar yang melakukan sesuatu yang katakan, korupsi ya silakan saja (ditindak), karena memang itu adalah individu yang kena. Tapi secara forum guru besar kita ini sangat mendukung pemberantasan korupsi ini diteruskan. Jangan sampai dilemahkan," ucapnya. (nvl/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads