"Ini sebenarnya adalah program afirmasi untuk melindungi anak yang tidak mampu agar mendapatkan sekolah. Sekolah negeri ya, karena sekolah negeri itu dibiayai oleh pajak rakyat dan itu harus dikembalikan kepada rakyat, nah itu yang zona," kata Hamid di Labschool UNJ, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (6/7/2017).
Hamid menjelaskan sistem zonasi diterapkan agar siswa dapat diterima di sekolah yang dekat dengan domisilinya. Dirinya berpendapat sistem zonasi juga akan melindungi warga yang tidak mampu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian kan minimal 20 persen siswa yang tidak mampu. Jadi itu harus ada jaminan bisa diterima karena tanpa ada ketentuan begitu anak-anak yang kurang mampu pasti akan terlempar dari wilayahnya," tambahnya.
Hamid menuturkan penerapan online digunakan untuk mempermudah pengawasan zonasi tersebut. Namun, Hamid menegaskan masih mentolerir bagi sekolah yang belum dapat menerapkan sistem tersebut secara sempurna.
"Sistem online ya biar untuk mempermudah ya, mempermudah manajemen penerimaan siswa baru di setiap zona," tuturnya.
"Tetapi kalau misalnya tidak bisa dilaksanakan karena berbarengan dengan berbagai faktor di lapangan itu boleh disesuaikan," sambungnya.
Hamid tidak menampik masih banyak orang tua murid yang kecewa dengan kebijakan tersebut. Meski demikian, Hamid yakin kebijakan tersebut akan berdampak positif dalam jangka yang panjang.
"Soal mengeluh, hanya perasaan sementara saja. Karena kita akan segera membenahi sekolah di setiap zona yang tak pernah dilirik orang. Dan kan ditangani dengan lebih bagus. Akan muncul sekolah bagus tiap zona," pungkasnya. (nvl/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini