"Saya rasa bedah rumah juga harus memandang kenyamanan pada akhirnya. Nah ini menjadi masukan baik, kalau masyarakat tidak nyaman dengan hasil kerjanya, tentu menjadi catatan besar buat kami," kata Bestari saat dihubungi detikcom, Rabu (5/7/2017).
Bestari mengatakan, bila ada yang mengeluhkan hal tersebut, warga bisa mengadu kepada dirinya ataupun Komisi D DPRD. Dengan begitu, pihaknya bisa menindaklanjuti dengan cara memanggil pihak terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Program ini kan program lama, mungkin masih gelondongan atau apa. Nah kita lihat kita bedah kembali, saya akan cek, tentu harus dipanggil, jatah satu rumah berapa. Kalau ini temuan, kita akan pansus-kan bilamana penting," ucapnya.
Baca Juga: Kagetnya Peserta Bedah Rumah DKI, Dari 3 Kamar 'Disulap' Jadi Satu
Menurut Bestari, perusahaan apa pun yang menunjang proyek ini wajib menyelesaikannya hingga tuntas. Maka, proyek bedah rumah ini harus diawasi agar sesuai dengan alokasi dana ataupun proyek sebenarnya.
"Kan suatu kewajiban juga dari suatu perusahaan, contoh Rp 50 juta. Maka pekerja tersebut harus sebesar itu, nantinya kita akan bisa minta pada mereka, sampai sejauh mana pengawasan, sampai mana mereka tanda tangan, sudah sesuai dengan alokasi sebenarnya belum," ujarnya.
Baca Juga: Curhat Warga Program Bedah Rumah: Pasang Listrik Bayar Rp 150 Ribu
Bestari juga mengatakan, bila merasa kurang nyaman atas hasil yang tidak sesuai, warga bisa melapor kepada Komisi D DPRD DKI. Warga bisa menghubungi nomor ponsel Bestari di 081513313712 ataupun melapor secara langsung ke gedung DPRD.
"Kalau masyarakat melapor, kita akan panggil, kenapa masyarakat diperlakukan seperti ini. Silakan SMS, nanti saya telepon balik, lalu akan kita share ke Komisi D dan kita lakukan pemanggilan," tuturnya.
Program bedah rumah itu menuai keluhan warga. Soalnya, sebagian dari rumah yang dibedah mengalami hal yang tidak diharapkan. Misalnya, membayar instalasi listrik Rp 150 ribu hingga berkurangnya jumlah kamar di dalam rumah. (cim/dnu)











































