"Nggak ikut saya (pembahasan anggaran e-KTP). Saya di Komisi II kan sekaligus Baleg. Baleg kan nggak ikut rapat e-KTP, gimana sampeyan?" ujar Arif Wibowo saat ditanya wartawan soal penganggaran e-KTP usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2017).
Namun, politikus PDIP ini menyatakan fraksinya adalah salah satu yang mengkritisi proyek e-KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal Miryam S Haryani, Arif mengaku mengenalnya sebagai sesama anggota komisi di DPR. Namun soal pertemuan dengan Miryam yang disebut terkait e-KTP, Arif tidak tahu.
"Ya saya nggak tahu. Saya nggak ikut membahas (anggaran)," katanya.
"Tanya yang menyatakan kerugiannya negaranya itu, biar dihitung dulu. Saya nggak paham anggaran," kilahnya sambil berlalu keluar dari halaman Gedung KPK.
Dalam surat tuntutan terdakwa Irman dan Sugiharto nama Arif Wibowo disebut menerima aliran uang sebesar USD 100 ribu. Namun dia membantahnya.
(nif/fdn)











































