Dana Parpol Naik Rp 111 M, Demokrat: Bukan untuk Politik Uang

Dana Parpol Naik Rp 111 M, Demokrat: Bukan untuk Politik Uang

Hary Lukita Wardani - detikNews
Rabu, 05 Jul 2017 12:43 WIB
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Pemerintah berencana menaikkan dana bantuan untuk partai politik sebesar Rp 111 miliar. Partai Demokrat akan memanfaatkan kenaikan itu untuk kaderisasi dan berjanji tidak menggunakannya untuk politik uang.

"Memang dikhususkan hanya untuk dana pembinaan parpol. Jadi notabene adalah untuk kaderisasi. Sehingga memang dana itu sekarang pun juga sudah ada walaupun besarannya Rp 108 itu. Itu juga untuk pembinaan parpol," ujar Wakil Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menegaskan dana bantuan parpol tidak boleh dipergunakan untuk membeli gedung ataupun kendaraan. Dana itu pun harus diaudit oleh auditor independen.

"Jadi kalau untuk beli mobil ya nggak boleh, untuk beli gedung juga nggak boleh. Dan dana ini auditable harus diaudit oleh auditor independen, yang nanti disampaikan kepada KPU dan tentunya nanti bisa dilihat di website jadi semua bisa melihat dana yang telah disampaikan oleh parpol," ucapnya.



Ia menjelaskan kenaikan dana parpol ini dapat mempermudah pelaksanaan kaderisasi hingga tingkat ranting atau kelurahan. Jadi bisa mencakup jajaran hingga bawah.

"Ini menjadi kemudahan dari parpol untuk melaksanakan kaderisasi. Karena dengan dana yang mencukupi tentunya akan menjadi mempunyai kekuasaan, karena pendidikan parpol yang diharapkan harus sampai kepada tingkat jajaran ranting, yaitu kelurahan," ucap Agus.

"Sehingga memang kalau dananya diberikan sebesar itu barangkali pembinaan parpol bisa sampai ke jajaran yang terbawah yang ada di parpol," ujar dia.

Agus menjamin kenaikan dana parpol ini tidak akan digunakan untuk politik uang. "Kalau money politic rasanya jauh dari money politic karena dana ini dikhususkan untuk pembinaan parpol. Sehingga pembinaan kader menggunakan dana ini. Tidak boleh dipergunakan untuk yang lain," tutur Agus. (lkw/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads