Dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (5/5/2017), pada tanggal 6 Juni KBRI menerima laporan dari 4 mahasiswa yang ditangkap yaitu Rifai Mujahidin Al Haq, Adi Kurniawan, Achmad Affandy Abdul Muis, dan Mufqi Al Banna. Penangkapan terjadi saat mereka hendak membeli makanan untuk berbuka puasa di pasar.
Tiba-tiba, mereka didatangi polisi dan menahan mereka di Kantor Polres Samanud meskipun telah menunjukkan dokumen asli. Penangkapan tersebut dilakukan polisi saat razia yang dicurigai telibat gerakan radikalisme. Selanjutnya KBRI Kairo menghubungi pihak Keamanan Nasional yang menangani Kedutaan-kedutaan asing di Mesir, namun pihak Kemanan Nasional tidak memilki informasi terkait hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Aga menjelaskan, keempat mahasiswa Universitas Al-Azhar Kairo akan dideportasi dalam waktu dekat. Hal tersebut mengacu pada keputusan Mendagri Mesir. Keempat mahasiswa tersebut akan dideportasi seusai Idul Fitri. Pihak intelijen imigrasi Mesir meminta kepada keluarga dari 4 mahasiswa tersebut untuk menyiapkan tiket pesawat.
Tanggal 2 Juli KBRI telah mengontak kantor Imigrasi Tahrir terkait kepulangan 4 mahasiswa tersebut. Pada hari yang sama, KBRI Kairo menyampaikan kepada pihak keluarga untuk segera menyiapkan tiket pulang ke Indonesia.
Hingga saat ini KBRI Kairo belum pernah menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah Mesir mengenai latar belakang dan alasan terjadinya penangkapan dimaksud meskipun KBRI Kairo telah menyampaikan beberapa nota diplomatik kepada Mendagri Mesir dan beberapa instansi terkait di Mesir.
Sebelumnya, empat keluarga mahasiswa Indonesia yang sedang berkuliah di Mesir menemui Fadli. Empat keluarga tersebut menemui Fadli karena anggota keluarga mereka ditahan oleh Kepolisian Mesir tanpa alasan.
(Baca juga: Fadli Zon Terima Aduan Keluarga Mahasiswa RI yang Ditahan di Mesir)
"Ada empat masahasiwa Al Azhar University yang ditahan di kota Samanud, Mesir. Sudah satu bulan persis, semenjak tanggal 3 Juni 2017 mereka ditahan tanpa ada kejelasan status yang disampaikan oleh pihak keluarga," kata Fadli usai bertemu dengan keempat keluarga itu di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7).
"Saya butuhkan dokumen tertulis yang jadi dasar, termasuk kronologi," lanjutnya. (dkp/dkp)











































