Mangkal Sembarangan di Depan Kalcit, Sopir Angkot Dihukum Push-up

Mangkal Sembarangan di Depan Kalcit, Sopir Angkot Dihukum Push-up

Ferdinan - detikNews
Selasa, 04 Jul 2017 12:31 WIB
Petugas Sudinhub Jaksel menindak pengendara yang tak mematuhi aturan, Selasa (4/7/2017). Foto: Dok. Sudinhub Jaksel
Jakarta - Tak tertibnya sopir angkot menaikturunkan penumpang membuat kemacetan di depan Kalibata City, Jakarta Selatan. Keluhan soal ulah pengendara tak tertib langsung direspons petugas Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jaksel.

Tim Reaksi Cepat menindaklanjuti laporan masyarakat di sejumlah titik terkait kemacetan dan parkir liar lewat aplikasi Qlue. Aduan kemacetan di kawasan Stasiun Kalibata, Pancoran dan Jl Widya Chandra.

"Masyarakat saat ini mudah sekali melaporkan menggunakan aplikasi Qlue tentang lalu lintas, angkot ngetem dan parkir liar. TRC Tim Qlue Sudin Perhubungan Jaksel merespons cepat dengan melakukan penindakan bersama unit derek, TNI dan kepolisian" ujar Komandan regu Tim Reaksi Cepat Qlue, Didi Supriadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

 Petugas Sudinhub Jaksel menindak pengendara yang tak mematuhi aturan, Selasa (4/7/2017) Petugas Sudinhub Jaksel menindak pengendara yang tak mematuhi aturan, Selasa (4/7/2017) Foto: Dok. Sudinhub Jaksel


Dari hasil penindakan, ada 5 sopir angkot M16 yang ditilang dan dihukum push-up karena mangkal sembarangan. Sedangkan 12 motor ojek online dan 4 mobil digembosi bannya di depan Kalibata City.

Sedangkan penindakan di Jl Widya Chandra, ada 5 motor yang bannya digembosi, 2 taksi di BAP tilang dan 6 kendaraan pribadi diderek petugas.

 Petugas Sudinhub Jaksel menindak pengendara yang tak mematuhi aturan, Selasa (4/7/2017) Petugas Sudinhub Jaksel menindak pengendara yang tak mematuhi aturan, Selasa (4/7/2017) Foto: Dok. Sudinhub Jaksel


Sementara itu humas Sudinhubtrans Jaksel Hardi mengatakan TRC Qlue merupakan unit yang bertugas merespons cepat laporan masyarakat melalui aplikasi.

"Harapannya dengan laporan masyarakat yang cepat sebagai wujud pelayanan yang baik kepada masyarakat," ujar Hardi. (fdn/rvk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads