Kasus SMS Ancaman, Hary Tanoe Minta Pemeriksaan Ditunda

Kasus SMS Ancaman, Hary Tanoe Minta Pemeriksaan Ditunda

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 04 Jul 2017 09:46 WIB
Hary Tanoesoedibjo (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Hary Tanoesoedibjo sedianya akan diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri untuk pertama kali hari ini. Namun, Hary Tanoe ada keperluan mendadak dan minta pemeriksaannya ditangguhkan.

Salah satu pengacara Hary Tanoe, Adi Dharma Wicaksono, mengatakan kliennya minta jadwal pemeriksaan diganti jadi tanggal 11 Juli. Hal tersebut lantaran ada urusan yang tak bisa ditinggal.

"Sepanjang sepengetahuan kami, sepertinya tidak. Kemungkinan akan reschedule ke tanggal 11. Ada keperluan mendadak yang beliau tidak bisa hadir," kata Adi saat dihubungi detikcom, Selasa (4/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Adi mengaku belum tahu keperluan apa yang dimaksud. Hanya saja ia memastikan Hary Tanoe masih berkegiatan di Jakarta.

"Ada kepentingan apa, itu hanya beliau yang tahu. Kami sudah komunikasi dan melakukan rapat, tiba-tiba ada keperluan yang beliau tidak bisa tinggalkan," ujar Adi.

"Nggak mungkin ke luar negeri. Nggak ada ke luar kota, ke luar negeri, kan beliau dicekal," lanjutnya.

Surat permintaan penundaan tersebut rencananya akan disampaikan oleh pengacara Hary Tanoe lainnya, Hotman Paris. "Hotman Paris yang nanti akan menyampaikan surat itu, kemungkinan, harusnya hari ini," ungkap Adi.


Hary Tanoe disangkakan melanggar Undang-undang ITE karena diduga mengirim pesan ancaman kepada jaksa Yulianto. Seminggu setelah menetapkan Hary Tanoe sebagai tersangka, kepolisian mengirimkan surat permohonan pencegahan Hary Tanoe ke luar negeri. Surat tersebut diterima Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham pada 22 Juni 2017. (rna/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads