Hary Tanoe Tersandung SMS

Hary Tanoe Tersandung SMS

Ferdinan - detikNews
Sabtu, 24 Jun 2017 13:01 WIB
Foto: Infografis: Mindra Purnomo/ detikcom
Jakarta - Pengusaha Kelompok MNC yang juga Ketua Umum Partai Perindo (Partai Persatuan Indonesia) Hary Tanoesoedibjo menjadi tersangka kasus dugaan SMS ancaman ke jaksa Yulianto. Penetapan tersangka dilakukan setelah 1,5 tahun jaksa Yulianto melaporkan Hary Tanoe ke Mabes Polri.



(fdn/nkn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads