Asli Tidaknya Cap Jempol PB XII Diumumkan Senin Depan

Asli Tidaknya Cap Jempol PB XII Diumumkan Senin Depan

- detikNews
Selasa, 03 Mei 2005 15:17 WIB
Jakarta - Asli tidaknya cap jempol yang tertera dalam surat wasiat Pakubuwono XII (PB XII) akan segera terjawab. Mabes Polri akan memeriksa keabsahan cap jempol itu dan hasilnya akan diumumkan Senin, depan. Langkah ini ditempuh untuk menguraikan benang kusut dalam perseteruan yang terjadi antara kubu KGPH Tedjowulan dan KGPH Hangabehi. Dua raja kembar di Solo yang masing-masing merasa berhak menyandang gelar Pakubuwono XIII."Pihak Mabes Polri akan memeriksa cap jempol PB XII, apakah cap jempol itu asli atau tidak. Kemungkinan Senin depan diumumkan hasilnya," ungkap GPH Suryo Wicaksono.Suryo mengungkapkan hal itu usai pemeriksaan di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Selasa, (3/5/2006). Suryo merupakan salah satu perwakilan anak PB XII yang meragukan surat wasiat ayahnya terhadap KGPH Hangabehi.Selain keaslian cap jempol, Mabes Polri juga akan melakukan penyelidikan terhadap surat wasiat PB XII. Dan untuk membongkar kasus ini masih ada sekitar delapan saksi lagi yang akan diperiksa. antara lain, orang-orang yang ada di rumah sakit di Solo saat PB XII membubuhkan cap jempol. Dalam pemeriksaan lanjutan hari ini, tim penyidik Mabes Polri melakukan pemutaran CD yang didalihkan Hangabehi sebagai suara rekaman PB XII saat berada di Tawangmangu dan di sebuah rumah sakit di Solo. "Khusus yang berada di rumah sakit itu, menurut Wirabumi, saat-saat Pakubuwono memberikan wasiat kepada Hangabehi," ungkap Suryo.Namun, ketika kedua CD tersebut diperdengarkan hingga habis, khusus kaset yang di Tawangmangu tidak ada kata-kata dari PB XII yang substantif seperti yang tertulis dalam surat wasiat tersebut. "Sehingga hal ini menimbulkan kecurigaan buat kami," kata Suryo.Sementara untuk CD yang di rumah sakit yang ada hanyalah proses cap jempol. "Namun ini pun kami masih meragukan karena di situ ada tiga kali tawaran terhadap Sinuhun PB XII untuk membuat cap jempol," katanya.Suryo menduga PB XII tetap ragu-ragu memberikan tongkat estabet kepemimpinan kepada Hangabehi. Berdasarkan kronologis itulah pihak Mabes Polri akan menindaklanjuti dengan memeriksa cap jempol PB XII, apakah asli atau tidak.Sudah menjadi kenyataan, PB XII sampai mangkatnya tidak menunjuk putra mahkota. Kondisi ini menimbulkan keraguan di kalangan internal keraton tentang siapa yang akan menggantikan tahta raja. Termasuk, keraguan atas dokumen Tawangmangu yang dilegitimasi dengan cap jempol PB XII yang memunculkan berbagai interpretasi.Sesalkan Proses HukumPada kesempatan itu, Suryo juga mengakui, Hangabehi sempat menyayangkan dibawanya kasus ini ke Mabes Polri.Namun Suryo mengatakan, sebelumnya kasus ini pernah diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah, namun gagal. "Dan satu lagi, Hangabehi lupa bahwa negara kita ini negara hukum sehingga siapa saja bisa diperiksa untuk hukum tanpa memandang raja atau bukan," katanya. Hangabehi sendiri tidak pernah memenuhi penggilan polisi.Saat ditanya peluang damai, Suryo mengatakan, bisa saja terjadi jika Hangabehi memposisikan diri sebagai ikatan keluarga, adik atau kakak dengan duduk bersama dan meninggalkan atribut raja masing-masing. "Apabila ini tidak dilakukan maka kemungkinan untuk berdamai akan sulit dan jalur hukum akan jalan terus," katanya. (umi/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini