"Kami mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai anggota BIN, diduga hendak melakukan aksi penipuan," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo kepada detikcom, Jumat (30/6/2017).
Pelaku ditangkap di Jalan Matraman pada Kamis (29/6) sekitar pukul 20.30 WIB. Menurut Andry, pelaku saat beraksi berjanji kepada korban memberikan pekerjaan dengan meminta imbalan berupa uang hingga belasan juta rupiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya mengaku sebagai anggota BIN, pelaku mengaku sebagai anggota Satuan Narkoba Polri untuk mengelabui korban. Pelaku diamankan di Mapolres Jaktim dan masih menjalani pemeriksaan polisi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni airsoft gun, 1 unit HP, 1 unit laptop, borgol, dan 1 mobil Toyota Avanza milik pelaku.
"Masih kita periksa apakah dia sudah sering beraksi atau baru pertama, kita juga akan selidiki dari mana barang buktinya," tutur Andry. (fdn/fdn)











































