Polres Wonosobo Amankan 8 Balon Udara dalam 2 Hari

Polres Wonosobo Amankan 8 Balon Udara dalam 2 Hari

Aditya Mardiastuti - detikNews
Rabu, 28 Jun 2017 12:58 WIB
Foto: Polisi mengamankan balon udara di Wonosobo (Dok. Polres Wonosobo)
Wonosobo - Arah dan kecepatan balon udara tanpa awak tidak bisa diprediksi dan bisa membahayakan lalu lintas penerbangan. Sejak H+1 hingga H+2 Lebaran ini Polres Wonobo sudah mengamankan delapan balon udara.

"H+1 sampai hari ini (Rabu) sudah mengamankan 8 (balon udara)," kata Kapolres Wonosobo AKBP Muhammad Ridwan saat berbincang, Rabu (28/6/2017).

Polres Wonosobo Amankan 8 Balon Udara dalam 2 HariFoto: Polisi mengamankan balon udara di Wonosobo (Dok. Polres Wonosobo)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ridwan mengatakan ada enam kecamatan di wilayahnya yang sering melaksanakan tradisi melepas balon udara. Delapan balon udara itu diamankan dari tiga kecamatan.

"Paling sering itu di 3 wilayah Kretek, kecamatan Kalikajar, dan kecamatan Wonosobo Kota," jelasnya.



Ridwan menambahkan menurut warga melepas balon udara setelah Idul Fitri merupakan sebuah tradisi. Dia banyak menemukan pembuatan balon udara itu di masjid atau rumah warga.

"Kegiatan itu kan dilakukan pada saat Lebaran, pascasalat Id. Ceritanya anak-anak pada saat puasa kan libur banyak yang membuat itu, buatnya bukan 1-2 hari. Di kampung itu mereka juga saweran dari Rp 2 ribu-10 ribu," ucapnya.

Polres Wonosobo Amankan 8 Balon Udara dalam 2 HariFoto: Polisi mengamankan balon udara di Wonosobo (Dok. Polres Wonosobo)


Ridwan mengatakan masih banyak warga yang belum tahu jika menerbangkan balon udara melanggar UU No 1 tahun 2009 tentang penerbangan ancaman hukuman 2 tahun dengan denda maksimal Rp 500 juta. Dia menyebut belum ada warga yang menjadi tersangka.

"Karena mereka ini menyerahkan secara sukarela, ada yang mau menaikkan kita ambil, kita lakukan preventif. Jadi sementara belum ada yang dijadikan tersangka. Kalau ada kita temukan orang yang menaikkan kita proses hukum yang berlaku," tegas Ridwan.

(ams/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads