Kapolda: Kasus Novel Beda dengan Kasus Kejahatan Lainnya

Kapolda: Kasus Novel Beda dengan Kasus Kejahatan Lainnya

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 21 Jun 2017 18:17 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menegaskan bahwa pihaknya masih bekerja untuk menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Iriawan mengaku sedikit terkendala dalam mengungkap, karena kasus Novel berbeda dengan kasus kejahatan lainnya.

"Saat ini tim sedang bergerak. Kita sudah sepakat dengan KPK pun akan melakukan penggandengan dengan kita, bukan joint investigation, penggandengan melakukan penyelidikan. Tentu perkembangan nanti disampaikan secara kolaborasi antara Humas KPK dan Humas Polri," jelas Irjen Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Iriawan mengamini yang disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal ciri-ciri pelaku yang sudah didapat oleh pihak kepolisian. Namun, Iriawan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait hal itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin baru dirilis Kapolri. Jadi baru itu perkembangan terakhir," imbuhnya.

Menurut mantan Kapolda Jawa Barat ini, kasus Novel berbeda dengan kasus kejahatan lainnya. Ia mencontohkan, kasus peampokan di Pulomas yang juga terekam CCTV, dapat terungkap dalam waktu singkat karena polisi sudah memiliki peta jaringan pelaku kejahatan dengan modus tersebut.

"Peristiwa ini berbeda dengan 365 (kasus pencurian dengan kekerasan) atau peristiwa lainnya. Katakan Pulomas, begitu kejadian kita sudah bisa melihat CCTV-nya dan begitu kejadian di rumah itu bisa kita petakan. Saya tanyakan kepada saksi, pembantu. 'Mbak tahu pelakunya? (dijawab pembantu) tidak tahu. Bahasa apa? Bahasa Indonesia. Logatnya apa? Sudah bisa dikerucutkan," paparnya.

"Dari CCTV sudah tahu pelakunya Ramlan, jalannya pincang. Pelakunya sudah tahu, jadi, gampanglah mengungkap itu," imbuhnya.

Berbeda dengan kasus Novel, kata Iriawan, pihaknya terhambat mengungkap pelakunya karena CCTV yang ada tidak begitu jelas merekam kejadian tersebut. "Resolusi CCTV tidak jelas, saksi-saksi juga tidak ada yang pasti menunjukkan. Kalau itu (kasus Pulomas) kan jelas," lanjutnya.

Sama halnya dengan kejadian perampokan di SPBU Jl Raya Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat yang menembak mati korban Davidson Tantono. Polisi sudah mengetahui jaringan pelaku begitu melihat rekaman CCTV.

"Kita tinggal lihat database, kemudian (pelacakan) manual dan IT. Di situ bisa cepat dilakukan (penangkapan). Di sini (kasus Novel) berbeda dan tidak semua bisa diungkap," ungkapnya.

Kapolda menambahkan, pengungkapan kasus bisa cepat apabila di lokasi ada CCTV--yang merekam kejadian--dan saksi mata yang banyak. "Namun (kasus) yang banyak saksi, kita punya CCTV banyak, kemudian ada IT itu pasti cepat. Makanya kita meminta kepada seluruh gedung-gedung yang ada, kemudian minimarket untuk memasang CCTV. Itu gunanya besar sekali untuk mengungkap kejadian," tandasnya. (mei/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads