Menanggapi itu, anggota Pansus Hak Angket KPK Arsul Sani mengatakan pihaknya masih ingin tetap menghadirkan Miryam. Menurutnya, menghadirkan Miryam adalah cara Pansus mencari kebenaran.
"Soal panggilan Miryam untuk hadir di Pansus ini justru untuk memastikan kebenaran ada-tidaknya tekanan. Ini merupakan salah satu cara untuk mencari kebenaran materiil setelah KPK menolak untuk memperdengarkan bagian dari rekaman tentang ucapan Miryam ketika di BAP," ucap Arsul kepada wartawan, Rabu (21/6/2017).
Arsul masih mempertanyakan mengapa KPK menolak mengizinkan Miryam untuk hadir di Pansus. Alasan rekaman bisa didengar di pengadilan pun dianggapnya tak masuk akal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengakuan Miryam soal surat seolah membenarkan bahwa tidak ada anggota DPR yang menekannya. Jika demikian, Arsul akan menanyakan apa langkah KPK jika enam tertuduh di persidangan tersebut melapor ke polisi terkait tuduhan pencemaran nama baik.
"Apa KPK akan berani tegak mengatakan silakan 6 anggota DPR tersebut memperkarakan secara pidana penyidik saya ke Bareskrim?" tanya Arsul.
Sebelumnya di KPK, Miryam mengakui surat ini dibuat atas inisiatif pribadi. Miryam menegaskan surat itu dibuat tanpa ada permintaan dari pihak lain, termasuk pengacara. Surat itu dibuat Miryam sendiri.
"Saya yang buat di rutan. Kan tulisan tangan saya itu," kata Miryam. (gbr/erd)











































