Berdasarkan pantauan detikcom, mereka tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017) pada pukul 16.29 WIB. Ridwan dan 4 orang lainnya langsung masuk ke gedung KPK tanpa berkomentar.
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti tiba di gedung KPK. (Nur Indah/detikcom) |
Selain Ridwan, tim KPK menangkap bendahara partai dalam OTT itu. Bendahara partai ini diduga menjadi perantara suap. KPK, yang punya waktu 1x24 jam, akan memeriksa mereka secara intensif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Nur Indah/detikcom |
Belum ada keterangan resmi OTT ini terkait suap apa. KPK menduga ada transaksi yg terjadi antara pihak swasta dan pihak terkait penyelenggara negara di Bengkulu. Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam 1 kardus. (nif/idh)












































Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti tiba di gedung KPK. (Nur Indah/detikcom)
Foto: Nur Indah/detikcom