"Dia kaptennya sekaligus eksekutor di lapangan yang menembak mati korban," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho kepada detikcom, Selasa (20/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia yang membagi peran anggota-anggotanya dan uang hasil perampokan," imbuhnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan tersangka terpaksa ditembak mati karena melawan polisi saat hendak dikembangkan.
"Dia mau merebut senjata api anggota, sehingga kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur," imbuh Argo saat dihubungi secara terpisah.
SFL ditangkap tim gabungan Subdit Resmob dan Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Banyuwangi, Jawa Timur pada Senin (19/6) malam. SFL kemudian diminta untuk menunjukkan senjata api yang digunakannya untuk menembak korban.
SFL kemudian mengarahkan anggota ke jalan bypass Surabaya, Jawa Timur. Ketika turun untuk menunjukkan lokasi membuang senjata api, SFL malah merebut senjata api polisi hingga akhirnya polisi menembak tersangka.
(mei/aan)











































