Ahok Dieksekusi Pekan Ini, Kemungkinan Besar di LP Cipinang

Ahok Dieksekusi Pekan Ini, Kemungkinan Besar di LP Cipinang

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 20 Jun 2017 10:44 WIB
Ahok dan Djarot bertemu di Rutan Cipinang (dok. Humas DItjen PAS)
Jakarta - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera dieksekusi penjara. Ahok kemungkinan besar akan menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta.

"Mudah-mudahan kalau bisa besok atau lusa, atau paling tidak pekan ini. Sebelum Lebaran, biar tenang," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Diky Oktavia kepada detikcom, Selasa (20/6/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salinan putusan pencabutan banding perkara Ahok dikirim Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Surat itu sudah diterima Kejari Jakarta Utara pada Senin (19/6) siang kemarin.



"Surat itu sudah saya laporkan ke pimpinan, ke ketua tim jaksa penuntut umum, dan kepada pimpinan yang ada di Kejaksaan Tinggi juga. Tinggal nunggu pelaksanaan eksekusi," katanya.

Maka eksekusi Ahok ke LP tak akan menunggu lebih lama lagi. "Standarnya sih ke LP Cipinang. Kalau tidak ke LP Cipinang, maka ke LP Salemba. Tapi biasanya ke LP Cipinang," ucap Diky. (dnu/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads