"Kontrak ini kan habis 30 Juni, minggu depan sudah mulai libur hari raya. Kami imbau kepada seluruh karyawan segera mengambil keputusan perpanjang supaya kami bisa pekerjakan," kata Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (19/6/2017).
Menurut Budi, urusan perpanjangan kontrak bisa tidak rampung jika para karyawan mengajukannya setelah libur Lebaran 2017. Padahal pada 1 Juli 2017, data kepegawaian di PT Transjakarta harus sudah selesai.
"Karena kalau nggak diselesaikan ini sebelum libur sekarang, kami pikir tanggal 1 Juli kami sudah tidak bisa supaya clear kepegawaian ini," ujar dia.
Apabila tidak diurus dan tidak diperpanjang maka Budi menganggap karyawan tidak lagi berminat bekerja di PT TransJakarta. Dia berharap karyawan bisa kooperatif dan melanjutkan kontrak sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Jadi ikutin dulu yang kami gariskan supaya ini bisa jalan semua. Kalau ini nggak jalan, berarti kami menganggap karyawan tidak berminat lagi bekerja di TransJakarta," kata Budi. (nth/aan)











































