Menurut Budi, demo yang dilakukan oleh pegawainya karena adanya komunikasi yang kurang lancar. Sehingga, apa yang ditangkap oleh karyawan berbeda dengan kebijakan yang ada di TransJakarta. Namun, hal tersebut, sambung Budi, sudah diselesaikan oleh manajemen. Ada satu permintaan dari karyawan yang saat ini masih sedang dibahas, yaitu soal status kepegawaian.
"Ada satu yang mereka minta secara tertulis untuk memperhatikan status kerja, status kepegawaian dari status kontrak selama ini yang dioperasional. Mereka berharap supaya bisa diubah menjadi tetap," kata Budi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah ini kita pelajari karena memang sebetulnya kita juga sudah mau ubah itu walaupun memang mekanisme ini kami harus konsultasi dan diskusi dengan Pemprov," sebut Budi.
"Kami juga perlu data yang akurat, yang benar, kan supaya kami nggak salah. Karena kan biar bagaimana pun TJ pakai dana APBD," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Budi juga memaparkan adanya kekhawatiran dari pegawai yang saat ini masih kontrak soal kelanjutan nasib mereka. Kekhawatiran itu antara lain batasan usia dan pernikahan sekantor.
Untuk persoalan umur, kata Budi, para karyawan takut kontrak mereka tidak diperpanjang saat usia mereka sudah 35 tahun. Budi mengatakan, sebenarnya karyawan yang sudah 35 tahun bukan tidak diperpanjang kontraknya melainkan akan dipindah ke dalam kantor.
"Jadi ada batasan 35 tahun itu di lapangan, frontliner, kan kalau kerja di lapangan, jaga jalur, usianya sudah lanjut juga kita nggak sesuailah. Nanti kita lihat, ada persyaratan lagi atau kita pindahkan ke bagian dalam, kan masih ada solusi. Itu maksudnya, sebetulnya nggak separah itu," ujar Budi.
Sementara untuk pernikahan sekantor, Budi menjelaskan pihaknya sudah mengeluarkan surat yang memperbolehkan hal tersebut. Kebijakan itu dikeluarkan untuk mengakomodir pasangan yang bertemu jodoh mereka saat bekerja di TransJakarta.
"Ini kan banyak yang sudah mungkin ketemu jodohnya di TransJakarta ya, bisa gitu. Sebetulnya manajemen itu sudah keluarkam surat dari Januari 2016 bahwa untuk yang sudah tercatat sebagai karyawan, mereka boleh bekerja selama suami istri," tutur Budi.
Karena itu, dirinya merasa bingung mengapa kesalahpahaman bisa terjadi dan membuat para karyawan melakukan aksi demo. Budi sendiri mengaku kesalahpahaman yang ada sudah bisa diselesaikan.
"Jadi ini salah paham salam. Yang saya juga nggak ngerti kenapa bisa tiba-tiba muncul begini. Jadi kita sudah luruskan semua," tutupnya. (bis/nkn)