Sandiaga Kembali Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penggelapan Tanah

Sandiaga Kembali Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penggelapan Tanah

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Senin, 19 Jun 2017 15:40 WIB
Foto: Sandiaga Uno (M Fida Ul Haq/detikcom)
Jakarta - Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno kembali mendapat panggilan dari Polda Metro Jaya. Panggilan tersebut berkaitan dugaan penggelapan jual-beli tanah di Curug, Tangerang.

Sandiaga rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk pihak terlapor lainnya Andreas Tjahyadi pada Selasa (20/6) pukul 10.00 WIB. Namun Sandiaga tidak dapat menghadiri panggilan tersebut karena berbenturan dengan agenda yang sudah dijadwalkan sebelumnya.

"Kami ingin memenuhi panggilan tersebut. Tapi sayangnya bersamaan dengan jadwal pertemuan di luar kota, yang sudah disusun sejak dua bulan lalu," ujar Sandiaga melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (20/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandiaga menyebut kasus tersebut terjadi belasan tahun lalu. Dirinya juga mengatakan tidak dapat menghadiri panggilan karena tidak didampingi kuasa hukum.

"Ini kejadian belasan tahun lalu. Saya tidak datang juga karena kuasa hukum juga sudah cuti," katanya.

Namun Sandiaga memastikan akan memenuhi panggilan tersebut bila telah mendapat pendampingan dari pengacara. "Kami akan memenuhi panggilan tersebut sebagai warga negara yang baik," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Andreas dan Sandiaga dilaporkan atas dugaan penggelapan jual-beli aset tanah senilai Rp 8 miliar yang diklaim sebagai tanah milik rekan pelapor Djoni Hidajat. Sedangkan pihak Andreas, melalui kuasa hukumnya, P Parulian, mengatakan tanah tersebut milik PT Japirex. PT Japirex adalah perusahaan industri rotan, di mana Sandiaga menjadi komisaris utama di perusahaan tersebut. Petinggi Japirex memutuskan melikuidasi perusahaan pada 1992, sehingga sejumlah aset kemudian dijual.

(fdu/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads