Pantauan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2017), rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Dossy Iskandar. Rapat diikuti anggota dan seluruh unsur pimpinan Pansus.
Surat penolakan KPK untuk menghadirkan Miryam lantas dibacakan. Ada beberapa poin di surat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat KPK tolak hadirkan Miryam ke Pansus Angket / Foto: Istimewa |
Surat KPK tolak hadirkan Miryam ke Pansus Angket / Foto: Istimewa |
Poin surat tersebut kemudian mendapat reaksi keras dari anggota Pansus. KPK disebut sedang mengancam DPR.
"Saya meminta pimpinan Pansus agar surat ini disikapi secara hukum juga khusus pada poin dua. Ini surat sungguh arogan dengan lambang garuda Pancasila muncul di DPR. Saya meminta surat ini disikapi secara hukum, khususnya pada poin dua," pinta Junimart Girsang.
Anggota Pansus F-Golkar John Kenedy Azis pun satu suara dengan Junimart. Begitu juga Masinton Pasaribu. Dossy lalu meminta semua anggota mengambil sikap atas surat penolakan dari KPK ini. Mereka semua setuju untuk mengirim surat panggilan kedua ke KPK untuk menghadirkan Miryam ke Pansus.
"Setuju pangilan kedua," kata Dossy sembari mengetuk palu.
Rapat selanjutnya ditutup untuk dilanjutkan ke agenda selanjutnya, yakni RDPU dengan tokoh dan aktivis. Rapat berlangsung dengan dipimpin Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunanjar. (gbr/imk)











































Surat KPK tolak hadirkan Miryam ke Pansus Angket / Foto: Istimewa
Surat KPK tolak hadirkan Miryam ke Pansus Angket / Foto: Istimewa