Rapat digelar di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017) dipimpin oleh Wakil ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria didampingi Yandri Susanto dan Benny K Harman. Perwakilan pemerintah yang hadir di antaranya Mendagri Tjahjo Kumolo. KPU, Bawaslu, dan DKPP turut hadir dalam rapat.
"Saran pertama tertutup terbatas, hanya pemerintah dan pansus yang menyampaikan. Nanti akan disampaikan di forum terbuka atau sebaliknya," ujar Riza membuka rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat Pansus RUU Pemilu pada Senin (19/6) / Foto: Andhika Prasetia/detikcom |
Tidak ada penolakan dari fraksi yang hadir dalam rapat. Sebelum rapat digelar tertutup, Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan KPU sudah menyiapkan 2 draf PKPU.
"Kami buat 2 berdasarkan UU lama dan perkembangan revisi UU. Nanti kami konsultasikan dengan DPR. Kalau pakai UU lama kita siap, pakai UU lama kita siap karena 5 poin krusial yang terakhir dibahas tidak mempengaruhi jadwal, hanya sistem. Maka draf itu tidak bergeser terlalu jauh," kata Arief.
Usai penyampaian pendapat, Riza mengetuk palu menggelar rapat secara tertutup. Anggota Pansus dan DPR berpindah tempat untuk menyampaikan hasil lobi.
Rapat Pansus RUU Pemilu pada Senin (19/6) / Foto: Andhika Prasetia/detikcom |
Seperti diketahui, ada 5 isu krusial yang belum diambil keputusan. Ada pun sejumlah isu krusial yang belum diketuk yaitu sistem Pemilu, presidential threshold, parliamentary threshold, district magnitude, dan metode konversi suara. (dkp/imk)












































Rapat Pansus RUU Pemilu pada Senin (19/6) / Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Rapat Pansus RUU Pemilu pada Senin (19/6) / Foto: Andhika Prasetia/detikcom